Untuk memenuhi syarat sebagai website resmi pemerintah, Seluruh Instansi yang berada pada lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan wajib untuk memiliki SubDomain .burselkab.go.id.

Bagi Pemerintah Desa yang ingin membuat website resmi dapat mengajukan Permintaan Domain desa.id pada Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan persyaratan sebagai berikut :

  • SK Kepala Desa dan SK Perangkat Desa (masih berlaku).
  •  Surat Permohonan dari Sekdes/Kades untuk Pemerintah Pusat yang di tembuskan ke Bupati atau Sekretariat Daerah (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku).
  •  Surat Kuasa dari Kades atau Sekdes ke Perangkat Desa sebagai pejabat pengelola domain desa.


Format Surat Permohonan Subdomain sebagai berikut :

Format Surat Permohonan desa.id Sebagai Berikut :

Form Permohonan SubDomain